THE WEDDING OF

Sri Yunia S

&

Saiful Aziz

Kepada Yth.

Tamu Undangan

THE WEDDING OF

Sri Yunia S

&

Saiful Aziz

Sabtu 27 Desember 2025

Sabtu 27 Desember 2025

Hari
Jam
Menit
Detik

Dan diantara ayat-ayat-Nya ialah diciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”

(QS. Ar-Rum:21)

Tanpa mengurangi rasa hormat, kami bermaksud mengundang bapak / ibu / saudara/i untuk berhadir pada acara kami.

Sri Yunia Sulastri, M.Pd.

Putri Bungsu Dari Bapak Ayi Jalaludin, S.Pd. & Ibu Imas Sadiah

Saiful Aziz, S.E.

Putra Sulung Dari Bapak Mardjulin & Ibu Sri Fatonah

Wedding Day

AKAD NIKAH

0

Sabtu 27 Desember 2025

07.30 WIB

Tempat

Kediaman mempelai wanita
(lapang renyah baros)

RESEPSI

0

Sabtu 27 Desember 2025

11.00 WIB

Tempat

Kediaman mempelai wanita
(lapang renyah baros)

" A happy marriage is a long conversation
which always seems too short".

Doa & Ucapan

Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami. Namun jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.

Do'a

Doakan kami, agar cinta yang kami rajut hari ini bukan hanya sekedar rasa tetapi menjadi jalan menuju surga-Nya.

Semoga pernikahan ini menjadi rumah yang dipenuhi sakinah, diselimuti mawaddah, dan diberkahi rahmah oleh-Nya.

Dan semoga kami mampu menjaga apa yang telah Allah satukan ini, hingga akhir usia, dan kembali bertemu di Jannah-Nya kelak. Aamiin ya Rabbal 'alamin.

Wedding Gift

Jika memberi adalah tanda kasih anda,
anda dapat memberikan hadiah secara cashless ke rekening mempelai atau kado ke alamat mempelai

Sri Yunia Sulastri
7291009853
Salin
Penerima Kado :

Sri Yunia Sulastri

jl. Pirus 1 blok 7 no 177, rt 04/rw 17 perum Baros Kencana, Baros, Sukabumi
Salin

Rsvp

Kami Yang Berbahagia,
Keluarga Besar Kedua Mempelai

Sri Yunia (Cici) dan Saiful Aziz

Digital Invitation Created by

undanganonlineaja.com